Oleh: Andy Syamputra
Upacara
pernikahan tradisional banyak ditemukan di indonesia, salah satu adat dari
daerah pandrglang,banten. namun adat perniakahan di pandeglang ini kini sudah
jarang ditemui, bahkan bisa dibilang hampir punah. Kini adat yang digunakan pun
tidak selengkap zaman dulu dalam prosesi adat pernikahan di pandeglan lelaki
dinilai tinggi dan mulia.
Seiring
perkembangan zaman tidak berpengaruh terhadap penilaian lelaki yang harga
dirinya dianggap tinggi dan mulia. Bisa dibilang kepunahan mulai terlihat pada
era 1970an hingga saat ini, banyak proses yang dihilangkan dalam pernikahan
tersebut entah karena faktor perkembangan zaman atau dianggap sebagai bagian
yang tidak harus dilaksanakan.Berikut beberapa tahapan dalam proses
menyelengarakan pernikahan sesuai dengan adat yang seharusnya.
Berikut
tahapannya ;
1. Wawakilan
Kedua calon
pengantin memilih sosok yang dianggap sedia mewakili pihak laki-laki
menyampaikan perniatannya meminang pengantin perempuan kepada orang tua
mempelai perempuan. Kesediaan terpilih menjadi juru bicara mempelai lelaki
menyampaikan pesan, dan kemudian mendatangi keluarga calon pengantin perempuan
untuk merundingkan waktu kedua keluarga merundingkan waktu ngabokor kapan
dilaksanakan.
2. Ngabokor
Ngabokor adalah
proses keluarga mempelai lelaki mengunjungi keluarga perempuan, sembari membawa
berbagai macam bawaan atau seserahan termasuk bokor (tempat menyimpan sirih
yang terbuat dari logam, berwarna emas) sebagai simbol diterimannya perniatan
mempelai lelaki. Selain bokor, ada pula sesrahan atau barang yang harus dibawa
oleh calon mempelai laiki-laki seperti; lauk emas, kejo sahancrungan, lauk
bangbangan, bakakak hayam satenong, daging lapis stibsi, sayuran. dan juga
berbagai kue tradisional seperti: pais cau, pasung, jojorong, gegemblong.
3. Mulangkeun Bokor
Perundingan yang
dilakukan pada proses ngabokor oleh kedua belah pihak keluarga, atas
persetujuan pernikahan kedua mempelai ditandai dengan pengembalian bokor yang
diisi dengan uang sebesar sratus perak. Dan, apabila dari perundingan tidak menemukan
restu pernikahan berdasar dari salah satu pihak mempelai, maka kerugian mesti
diganti dengan penuh, tas barang bawaan yang telah dibawa terdahulu.
4. Akad Nikah
Masyarakat
pandeglang memililki jeda waktu dari akad nikah menuju resepsi penikahan (tapi
itu tidak lagi dilakukan karena masyarakat pandeglan memiliki pandangan lain
terhadap prosesi pernikahan).
5. Diramekeun
prosesi
pernikahan dengan arak-arakan diiringgi kesenian tradional seperti terbnag, dan
gotongan, serta berbagai hasil bumi. Saat ngarak atau pawai pengantin, sanak
keluarga dan keluarga ikut bersuka cita dan uniknya, jika mempelai lelaki tidak
dijemput kemungkinan besar keluarga mempelai lelaki tidak akan datang.
Bgitu tiba
dikediaman mempelai perempuan, prosesi bukanpintu dilakukan dengan cara pintu
ditutup oleh kain batik atau samping. Bahkan, seluruh dinding rumah ditutupi
kain batik.proses buka pintu dilakukan seperti budaya di daerah lain. Ada
dialog terlebih dahulu dari wakil masing-masing rombongan. Dengan posisi
rombongan lelaki berada diluar pintu rumah,sementara pihak perempuan berada
dipintu dalam rumah. Seorang wakil memandu kedua belah pihak untuk kemudian
mengucapkan salam.
Kedua belah
pihak saling melontar tanya jawab, sampai ada satu yang mengalah dan terjawab
semua pertanyaan pintu pun dibuka. Seorang ustad lalu memimpin doa, kemudian
pengantin perempuan di jemput atau diantarkan ketempat duduk pengantin.belum
selesai sampai disitu, pengantin perempuan satu minggu stelah resepsi
pernikahan tidak boleh keluar.sajen berupa menyan kopi hitam, susu putih, kopi
susu, susu coklat teh manis , teh pait dan air putih dalam kendi disimpan di
tempat pangbeasan (sebuah gerabah tempat penyimpanan beras)
Juga seperangkat
pakaian wanita seperti celana dalam, rok, bra baju dan kerundung disimpan
dipara (sebuah tempat bergantung tepat diatas perapian )
Komentar
Posting Komentar